Kata Pengantar
Gapoktan Silih Asih merupakan
suatu institusi non pemerintah ditingkat masyarakat pedesaan yang memiliki
peran dan fungsi strategis dalam mencerdaskan keluarga petani. Informasi dan
data yang disajikan dalam profil merupakan fakta kinerja Gapoktan selama ini.
Teknologi spesifik lokasi dan
usaha tani berbasis Agribisnis yang ditekuni saat ini, merupakan cara
pendekatan Gapoktan Silih Asih yang lama dipelajari dan mulai ditekuni oleh
petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan Silih Asih
Tekhnologi dan usaha tani tersebut antara lain :
- Budidaya padi sehat dan penangkaran benih padi.
- Budidaya peternakan dan ikan air tawar.
- Budidaya Jamur Tiram
- Budidaya Ternak Domba
- Pembuatan dan pemasaran pupuk OFER ( Organic Fertillizer ).
- Pengolahan dan pemasaran beras SAE.dan Beras Sigemar
- Tekhnologi pembuatan kompos jerami, pembuatan LOF dan pestisida nabati.
Ciburuy,
Januari 2013
Pengurus Gapoktan Silih Asih
I. PENDAHULUAN
1.
Keadaan Umum
Keberhasilan pembangunan
pertanian pada suatu daerah umumnya selalu
dikuti dengan isu meningkatnya
kemampuan peran dan fungsi Kelompok Tani dalam menggerakkan partisispasi petani
anggota Kelompok Tani pada pelaksanaan peningkatan produktifitas pertanian.
Kelompok Tani sebagai Wahana Belajar Mengajar, Kerja Sama, dan Unit Produksi
Kebutuhan dan tuntutan petani semakin meningkat, sementara kemampuan kelompok tani sebagai organisasi non formal yang senantiasa mewadahi aspirasi, prakarsa dan dinamika kehidupan petani anggotanya semakin terbatasi dengan ketidakmampuan merespon segala bentuk keinginan petani. Terbentuknya Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Silih Asih merupakan solusi untuk dapat membawa petani kearah tujuan bersama yang ingin dicapai.
Kelompok
Tani bianaan Gapoktan Silih Asih antara lain Kelompok Tani Silih Asih I, Silih
Asih II, Manunggal Jaya, Saung Kuring, Tunas Inti, Lisung Kiwari, Silih Asih
Fish Farm, Taruna Tani Silih Asih, Kelompok Wanita Tani Motekar, dan Saluyu.
Kelompok Tani tersebut seluruhnya berkedudukan di Desa Ciburuy Kecamatan
Cigombong. Lahan pertanian yang terbagi habis dalam wilayah Kelompok Tani
seluas 87ha dengan komoditas yang diusahakan petani 90% padi sawah. Rata-rata panen dalam satu tahun pada keadaan
musim yang normal sebanyak 2 kali panen. Hasil panen berupa padi sehat sebagai
bahan produk unggulan beras SAE (
Beras Organik Bebas Residu Pestisida Kimia ).
Budidaya padi sehat ramah lingkungan dilokasi sekitar Gapoktan Silih Asih.
2. Karakteristik Potensi Wilayah
Total
keluarga tani di Gapoktan Silih Asih sebanyak 515 orang. Keberhasilan
pembangunan masyarakat di pedesaan banyak dipengaruhi oleh kemampuan dan
keberhasilan petani dalam usaha bidang ekonomi berbasis agribisnis. Kecamatan
Cigombong khususnya Desa Ciburuy di mana Gapoktan Silih Asih berada adalah
merupakan salah satu Desa non pertanian akan tetapi usaha sektor pertanian di
Desa ini masih tetap menjadi satu usaha pilihan bagi masyarakat ( Petani ). Tingkat
pendidikan petani yang pada umumnya rendah dan luas pemilikan lahan garapan
yang relatif sempit ( 1000-2500m )
merupakan permasalahan umum yang solusinya perlu dilakukan secara simultan
melalui bimbingan penerapan tekhnologi spesifik lokasi dan manajemen
pendampingan petani serta mengarahkan usaha tani model demikian menjadi usaha
tani berskala ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan
berkelanjutan, tentunya disertai pula dengan upaya pengembangan dan penguatan
kelembagaan tani dengan peran dan fungsi masing-masing mengarah pada tercapai
kualitas SDM petani yang mandiri dan berdaulat melalui proses penyuluhan
pertanian yang diselenggarakan oleh Gapoktan Silih Asih secara lumintu.
Gambar 4.
Pendampingan petani merupakan kegiatan sangat menentukan bagi keberhasilan
usaha
III. TATA LAKSANA DAN MEKANISME KERJA
Sebagai
salah satu kelembagaan tani yang memiliki peran dan fungsi teramat penting
dalam mengembangkan aktifitas usaha berbasis agribisnis di tingkat Kelompok
Tani anggotanya, tata laksana dan pengorganisasian Gapoktan Silih Asih adalah
demikian :
1. Tugas
dan Tanggung Jawab Pengurus
1.1. Menyelenggarakan Rapat/pertemuan/musyawarah
kelompok.
1.2. Melakukan pekerjaan yang dianggap penting
semata-mata atas nama dan atau untuk kepentingan petani/Kelompok Tani Anggota
Gapoktan.
1.3. Menjalin hubungan baik dengan pihak lain.
1.4. Menetapkan keputusan dan kebijakan di tingkat
Gapoktan atas dasar segala masukan dan aspirasi dari petani/Kelompok Tani
Anggota Gapoktan.
1.5. Menyelenggarakan tertib administrasi di
tingkat Gapoktan.
1.6. memfasilitasi penerapan usaha tani Kelompok
Tani sesuai dengan rencana kegiatan Gapoktan.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Unsur Seksi/Unit
Kerja Gapoktan
2.1. Pengkajian tekhnologi usaha tani
( 1 ). Melaksanakan percontohan usaha tani sesuai
tekhnologi yang dianjurkan baik yang di biayai oleh Gapoktan maupun pihak lain.
( 2 ). Melaksanakan uji coba lapangan/petak omisi
sebagai bahan informasi dan tekhnologi yang akan diterapkan pada usaha tani
petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan.
( 3 ). Mengukur/menguji status hara tanah.
2.2. Pengembangan SDM
( 1 ). Menyelenggarakan bimbingan, pendidikan dan
latihan khusus bagi petani Kelompok Tani Anggota Gapoktan bidang tekhnologi
pertanian atas biaya sendiri.
( 2 ). Kerja sama penyelenggaraan latihan dan
pendidika pertanian sesuai permintaan dan atau pesanan pihak lain.
2.3. Pengembangan Modal dan Usaha
( 1 ). Menggalang kerja sama pemupukan modal swadaya.
( 2 ). Penyediaan, pelayanan sarana produksi
pertanian dan jasa usaha lainnya serta pemasaran hasil pertanian bagi
petani/Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih.
( 3 ). Menyelenggarakan kerja sama usaha dengan pihak
lain atas dasar prinsip saling menguntungkan dan menguatkan.
( 4 ). Menyelenggarakan tertib administrasi pada
setiap aspek kegiatan di Gapoktan Silih Asih yang berdampak terhadap terjadinya
transaksi keuangan sebagai beban biaya keluar dan masuk.
( 5 ). Menyelenggarakan pertanggung jawaban
pengelolaan usaha dan permodalan pada setiap akhir tahun ( RAT KKT Koperasi ).
2.4. Unit Kerja Bidang Tanaman Pangan
( 1 ). Mengerakkan petani/Kelompok Tani dalam rangka
peningkatan produktifitas dan efisiesi usaha sektor tanaman pangan.
( 2 ). Pemantauan, pengawasan dan pengendalian proses
budidaya padi sehat bebas pestisida kimia.
( 3 ). Melaporkan dan mendiskusikan laporan hasil
pengamatan usaha tani petani/Kelompok Tani pada forum pertemuan khusus ketua
Kelompok Tani di tingkat Gapoktan.
2.5. Unit Kerja Bidang Peternakan dan Perikanan
( 1 ). Menggerakkan petani/Kelompok Tani dalam upaya
peningkatan produksi sektor peternakan dan perikanan.
( 2 ). Pemantauan, pengawasan dan pengendalian proses
usaha tani sektor perternakan dan perikanan.
( 3 ). Melaporkan dan mendiskusikan laporan hasil pemantauan
usaha tani sektor peternakan dan perikanan pada forum pertemuan khusus ketua
Kelompok Tani di tingkat Gapoktan.
2.6. Unit Kerja Bidang Pelayanan Jasa Alat dan
Mesin Pertanian
( 1 ). Melayani dan atau mengolah tanah/lahan garapan
petani Anggota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih sesuai permohonan
petani.
( 2 ). Memelihara dan menjaga daya guna alat dan
mesin pertanian milik Gapoktan Silih Asih.
( 3 ). Melayani jasa perbengkelan.
( 4 ). Menyusun dan menetapkan jadwal penggunaan alat
dan mesin pertanian sesuai dengan tahapan waktu dan permohonan petani Anggota
Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih.
2.7. Unit Kerja Pemberdayaan Wanita Tani
( 1 ). Menyelenggarakan bimbingan terhadap wanita (
istri petani Anggota Kelompok Tani ) dilingkungan Gapoktan Silih Asih dalam
bidang teknologi pangan olahan.
( 2 ). Penyelenggaraan bimbingan keluarga sadar
pangan dan gizi.
2.8. Unit Kerja Bidang Pemberdayaan Taruna Tani
( 1 ). Bimbingan pemahaman dan pengetahuan tentang
usaha sektor pertanian.
( 2 ). Pelatihan dan pendidikan bidang pertanian
melalui proses belajar sambil bekerja.
( 3 ). Melaporkan hasil bimbingan/pembinaan taruna
tani pada pertemuan berkala ditingkat gabungan Kelompok Tani Silih Asih.
2.9.
Unit Kerja Pengelolaan Perkebunan/Kehutanan
( 1 ). Menggerakan petani/Kelompok Tani dalam upaya
peningkatan produksi sektor perkebunan/kehutanan.
( 2 ). Pemantauan pengawasan dan pengendalian proses
usaha tani sektor perkebunan/kehutanan.
( 3 ). Melaporkan dan mendiskusikan hasil kegiatan
usaha tani sektor perkebunan/kehutanan pada forum pertemuan khusus ditingkat
Gapoktan Silih Asih.
2.10. Unit Kerja Pengolahan Saprodi/Pupuk Kompos
( 1 ). Secara teknis bertanggung jawab dalam
penyediaan pupuk organik (
kompos ) baik untuk kepentingan pesanan pihak lain maupun untuk digunakan
sendiri.
( 2 ). Melayani permintaan pembelajaran tentang
teknologi pembuatan pupuk organik ( kompos ).
IV.
SARANA DAN FASILITAS GAPOKTAN SILIH ASIH
1. Tempat Belajar
Ruangan
Belajar
Masyarakat setempat menyebutnya saung tani, hampir tidak pernah sepi setiap
hari banyak aparatur petugas bahkan pejabat, pengusaha maupun masyarakat
pertanian lainnya berkunjung dan belajar ditempat ini.
Gambar 5
Saung tani Gapoktan Silih Asih
Lahan Praktek
Saung tani Gapoktan Silih Asih
Lahan Praktek
Sebidang lahan disekitar saung yang sering digunakan sebagai tempat
percontohan, uji coba lapangan atau sebagai tempat praktek petani yang
belajar/berkunjung ke Gapoktan Silih Asih.
Gambar 6.
Lokasi praktek usaha tani di Gapoktan Silih Asih.
Lokasi praktek usaha tani di Gapoktan Silih Asih.
2. Bangunan Tempat Prosesing Beras SAE dan Beras SIGEMAR
Tempat
dilaksanakannya kegiatan pengayakan, penampian, penimbangan, pengemasan dan
.
.
pengepakan beras SAE
Gambar 7. Proses penampian untuk memisahkan/menghilangkan benda-benda yang tidak pantas ada pada beras SAE. dan beras SIGEMAR
Gambar 7. Proses penampian untuk memisahkan/menghilangkan benda-benda yang tidak pantas ada pada beras SAE. dan beras SIGEMAR
3. Kantor/Tempat Pelayanan Koperasi Kelompok
Tani
Koperasi
ini beranggotakan petani anggota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih
Asihdan sebagian masyarakat/pedagang di Desa Ciburuy. Koperasi ini diberi nama
Koperasi Kelompok Tani Lisung Kiwari. Jasa usaha yang disediakan oleh koperasi
ini antara lain : ( 1 ) Pelayanan sarana produksi pertanian, ( 2 ) perdagangan
sembako, ( 3 ) Simpan Pinjam, ( 4 ) Pemasaran beras SAE.
Gambar 8.
Pelayanan jasa usaha yang tersedia di Koperasi Kelompok Tani ( KKT ) Lisung
Kiwari milik Gapoktan Silih Asih.
4.
Bangunan RMU
Kelengkapan
fasilitas antara lain : ( 1 ) Mesin pengolahan gabah, ( 2 ) Lantai jemur, ( 3 )
Alat/mesin pengering gabah, sementara ini peralatan tersebut merupakan milik
salah seorang pengurus Gapoktan Silih Asih yang disewa oleh manajemen KKT
Lisung Kiwari.
4.
Bangunan RMU
Gambar 9. Proses pengolahan/penggilingan gabah hasil panen
petan
V TEKNOLOGI
UNGGULAN
1. Budidaya Padi Sehat
Yang
dimaksud dengan budidaya padi sehat adalah proses produksi padi sawah yang
bebas/tidak meggunakan pestisida kimia, menggunakan teknologi terapan lainnya
yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Produktivitas padi yang dihasilkan berkisar antara 5-7 Ton/Ha padi sehat kering
panen.
Informasi
fungsional budidaya padi sehat dapat dilihat sebagaimana SOP budidaya padi
sehat terlampir.
2. Penangkaran Benih Padi
Kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka penyediaan lebih unggul bersertifikat untuk mendukung
pelaksanaan budidaya padi sehat secara berkelanjutan. Informasi fungsional
penangkaran benih padi dapat dilihat sebagaimana SOP penangkaran benih
terlampir.
3. Pembuatan dan Penggunaan Kompos Jerami
Jerami padi
merupakan limbah pertanian yang banyak tersedia dan mudah didapat ( total
jerami : 3 x lipat dari hasil gabah padi ). Jerami sangat bagus untuk dijadikan
bahan baku utama pembuatan kompos mengingat jerami banyak mengandung N, P, dan
terutama K. Dengan cara mengembalikan jerami dalam bentuk kompos memperkaya
bahan organik dalam tanah.
4. Pembuatan
dan Penggunaan LOF (Liquid Organic Fertilizer)
LOF adalah pupuk daun cair berbasis organik, dibuat
dari bahan-bahan yang mudah didapat dan harganya murah. Cara pembuatannya
sederhana dengan menggunakan bioaktifitas tertentu, maka LOF tersebut dapat
digunakan sebagai pupuk organik cair yang daya gunanya tidak kalah dari pupuk
cair dari buatan pabrik. Bahan,
alat, cara pembuatan dan penggunaanya terlampir.
5. Pembuatan dan Penggunaan Pestisida Nabati
Keterangan :
UKB I : Unit Kerja
Pemberdayaan Bidang SDM
UKB II : Unit Kerja Bidang
Pengelola Tanaman Pangan
UKB III : Unit Kerja Bidang Peternakan dan
Perikanan
UKB IV : Unit Kerja Bidang
Perkebunan / Kehutanan
UKB V : Unit Kerja Bidang
Pengkajian Teknologi Pertanian
UKB VI : Unit Kerja Bidang
Pengembangan Modal dan Usaha
UKB VII : Unit Kerja Bidang Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian
UKB VIII : Unit Kerja Bidang
Pengolahan Pupuk Kompos
UKB IX : Unit Kerja Bidang
Pemberdayaan Wanita Tani
UKB X : Unit Kerja Bidang
Pemberdayaan Taruna Tani
UKB XI : Unit Kerja Bidang Perbenihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar