Jumat, 03 Mei 2013

HOME



Kata Pengantar
Gapoktan Silih Asih merupakan suatu institusi non pemerintah ditingkat masyarakat pedesaan yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam mencerdaskan keluarga petani. Informasi dan data yang disajikan dalam profil merupakan fakta kinerja Gapoktan selama ini.
Teknologi spesifik lokasi dan usaha tani berbasis Agribisnis yang ditekuni saat ini, merupakan cara pendekatan Gapoktan Silih Asih yang lama dipelajari dan mulai ditekuni oleh petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan Silih Asih
Tekhnologi dan usaha tani tersebut antara lain :
  1. Budidaya padi sehat dan penangkaran benih padi.
  2. Budidaya peternakan dan ikan air tawar.
  3. Budidaya Jamur Tiram
  4. Budidaya Ternak Domba
  5. Pembuatan dan pemasaran pupuk OFER ( Organic Fertillizer ).
  6. Pengolahan dan pemasaran beras SAE.dan Beras Sigemar
  7. Tekhnologi pembuatan kompos jerami, pembuatan LOF dan pestisida nabati.


                                                                                                    Ciburuy, Januari 2013
Pengurus Gapoktan Silih Asih


I.  PENDAHULUAN
1.     Keadaan Umum
Keberhasilan pembangunan pertanian pada suatu daerah umumnya selalu
dikuti dengan isu meningkatnya kemampuan peran dan fungsi Kelompok Tani dalam menggerakkan partisispasi petani anggota Kelompok Tani pada pelaksanaan peningkatan produktifitas pertanian.
Gambar 1. 


Kelompok Tani sebagai Wahana Belajar Mengajar, Kerja Sama, dan Unit  Produksi
  

Kebutuhan dan tuntutan petani semakin meningkat, sementara kemampuan kelompok tani sebagai organisasi non formal yang senantiasa mewadahi aspirasi, prakarsa dan dinamika kehidupan petani anggotanya semakin terbatasi dengan ketidakmampuan merespon segala bentuk keinginan petani. Terbentuknya Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Silih Asih merupakan solusi untuk dapat membawa petani kearah tujuan bersama yang ingin dicapai.

Kelompok Tani bianaan Gapoktan Silih Asih antara lain Kelompok Tani Silih Asih I, Silih Asih II, Manunggal Jaya, Saung Kuring, Tunas Inti, Lisung Kiwari, Silih Asih Fish Farm, Taruna Tani Silih Asih, Kelompok Wanita Tani Motekar, dan Saluyu. Kelompok Tani tersebut seluruhnya berkedudukan di Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong. Lahan pertanian yang terbagi habis dalam wilayah Kelompok Tani seluas 87ha dengan komoditas yang diusahakan petani 90% padi sawah. Rata-rata panen dalam satu tahun pada keadaan musim yang normal sebanyak 2 kali panen. Hasil panen berupa padi sehat sebagai bahan produk unggulan beras SAE ( Beras Organik Bebas Residu Pestisida Kimia ).
Gambar 3.
Budidaya padi sehat ramah lingkungan dilokasi sekitar Gapoktan Silih Asih. 

2.      Karakteristik Potensi Wilayah
Total keluarga tani di Gapoktan Silih Asih sebanyak 515 orang. Keberhasilan pembangunan masyarakat di pedesaan banyak dipengaruhi oleh kemampuan dan keberhasilan petani dalam usaha bidang ekonomi berbasis agribisnis. Kecamatan Cigombong khususnya Desa Ciburuy di mana Gapoktan Silih Asih berada adalah merupakan salah satu Desa non pertanian akan tetapi usaha sektor pertanian di Desa ini masih tetap menjadi satu usaha pilihan bagi masyarakat ( Petani ). Tingkat pendidikan petani yang pada umumnya rendah dan luas pemilikan lahan garapan yang relatif sempit   ( 1000-2500m ) merupakan permasalahan umum yang solusinya perlu dilakukan secara simultan melalui bimbingan penerapan tekhnologi spesifik lokasi dan manajemen pendampingan petani serta mengarahkan usaha tani model demikian menjadi usaha tani berskala ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan, tentunya disertai pula dengan upaya pengembangan dan penguatan kelembagaan tani dengan peran dan fungsi masing-masing mengarah pada tercapai kualitas SDM petani yang mandiri dan berdaulat melalui proses penyuluhan pertanian yang diselenggarakan oleh Gapoktan Silih Asih secara lumintu.
   Gambar 4.
Pendampingan petani merupakan kegiatan sangat menentukan bagi keberhasilan usaha
 


III. TATA LAKSANA DAN MEKANISME KERJA
Sebagai salah satu kelembagaan tani yang memiliki peran dan fungsi teramat penting dalam mengembangkan aktifitas usaha berbasis agribisnis di tingkat Kelompok Tani anggotanya, tata laksana dan pengorganisasian Gapoktan Silih Asih adalah demikian :
1.   Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus
1.1.   Menyelenggarakan Rapat/pertemuan/musyawarah kelompok.
1.2.  Melakukan pekerjaan yang dianggap penting semata-mata atas nama dan atau untuk kepentingan petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan.
1.3.   Menjalin hubungan baik dengan pihak lain.
1.4.  Menetapkan keputusan dan kebijakan di tingkat Gapoktan atas dasar segala masukan dan aspirasi dari petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan.
1.5.   Menyelenggarakan tertib administrasi di tingkat Gapoktan.
1.6.   memfasilitasi penerapan usaha tani Kelompok Tani sesuai dengan rencana kegiatan Gapoktan.
2.   Tugas dan Tanggung Jawab Unsur Seksi/Unit Kerja Gapoktan
2.1.   Pengkajian tekhnologi usaha tani
( 1 ).  Melaksanakan percontohan usaha tani sesuai tekhnologi yang dianjurkan baik yang di biayai oleh Gapoktan maupun pihak lain.
( 2 ).  Melaksanakan uji coba lapangan/petak omisi sebagai bahan informasi dan tekhnologi yang akan diterapkan pada usaha tani petani/Kelompok Tani Anggota Gapoktan.
( 3 ).  Mengukur/menguji status hara tanah.
2.2.      Pengembangan SDM
( 1 ).  Menyelenggarakan bimbingan, pendidikan dan latihan khusus bagi petani Kelompok Tani Anggota Gapoktan bidang tekhnologi pertanian atas biaya sendiri.
( 2 ).  Kerja sama penyelenggaraan latihan dan pendidika pertanian sesuai permintaan dan atau pesanan pihak lain.
2.3.      Pengembangan Modal dan Usaha
( 1 ).  Menggalang kerja sama pemupukan modal swadaya.
( 2 ).  Penyediaan, pelayanan sarana produksi pertanian dan jasa usaha lainnya serta pemasaran hasil pertanian bagi petani/Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih.
( 3 ).  Menyelenggarakan kerja sama usaha dengan pihak lain atas dasar prinsip saling menguntungkan dan menguatkan.
( 4 ).  Menyelenggarakan tertib administrasi pada setiap aspek kegiatan di Gapoktan Silih Asih yang berdampak terhadap terjadinya transaksi keuangan sebagai beban biaya keluar dan masuk.
( 5 ).  Menyelenggarakan pertanggung jawaban pengelolaan usaha dan permodalan pada setiap akhir tahun ( RAT KKT Koperasi ).
2.4.      Unit Kerja Bidang Tanaman Pangan
( 1 ).  Mengerakkan petani/Kelompok Tani dalam rangka peningkatan produktifitas dan efisiesi usaha sektor tanaman pangan.
( 2 ).  Pemantauan, pengawasan dan pengendalian proses budidaya padi sehat bebas pestisida kimia.
( 3 ).  Melaporkan dan mendiskusikan laporan hasil pengamatan usaha tani petani/Kelompok Tani pada forum pertemuan khusus ketua Kelompok Tani di tingkat Gapoktan.
2.5.      Unit Kerja Bidang Peternakan dan Perikanan
( 1 ).  Menggerakkan petani/Kelompok Tani dalam upaya peningkatan produksi sektor peternakan dan perikanan.
( 2 ).  Pemantauan, pengawasan dan pengendalian proses usaha tani sektor perternakan dan perikanan.
( 3 ).  Melaporkan dan mendiskusikan laporan hasil pemantauan usaha tani sektor peternakan dan perikanan pada forum pertemuan khusus ketua Kelompok Tani di tingkat Gapoktan.
2.6.      Unit Kerja Bidang Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian
( 1 ).  Melayani dan atau mengolah tanah/lahan garapan petani Anggota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih sesuai permohonan petani.
( 2 ).  Memelihara dan menjaga daya guna alat dan mesin pertanian milik Gapoktan Silih Asih.
( 3 ).  Melayani jasa perbengkelan.
( 4 ).  Menyusun dan menetapkan jadwal penggunaan alat dan mesin pertanian sesuai dengan tahapan waktu dan permohonan petani Anggota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih.
2.7.      Unit Kerja Pemberdayaan Wanita Tani
( 1 ).  Menyelenggarakan bimbingan terhadap wanita ( istri petani Anggota Kelompok Tani ) dilingkungan Gapoktan Silih Asih dalam bidang teknologi pangan olahan.
( 2 ).  Penyelenggaraan bimbingan keluarga sadar pangan dan gizi.
2.8.   Unit Kerja Bidang Pemberdayaan Taruna Tani
( 1 ).  Bimbingan pemahaman dan pengetahuan tentang usaha sektor pertanian.
( 2 ).  Pelatihan dan pendidikan bidang pertanian melalui proses belajar sambil bekerja.
( 3 ).  Melaporkan hasil bimbingan/pembinaan taruna tani pada pertemuan berkala ditingkat gabungan Kelompok Tani Silih Asih.
2.9.   Unit Kerja Pengelolaan Perkebunan/Kehutanan
( 1 ).  Menggerakan petani/Kelompok Tani dalam upaya peningkatan produksi sektor perkebunan/kehutanan.
( 2 ).  Pemantauan pengawasan dan pengendalian proses usaha tani sektor perkebunan/kehutanan.
( 3 ).  Melaporkan dan mendiskusikan hasil kegiatan usaha tani sektor perkebunan/kehutanan pada forum pertemuan khusus ditingkat Gapoktan Silih Asih.
2.10.  Unit Kerja Pengolahan Saprodi/Pupuk Kompos
( 1 ).  Secara teknis bertanggung jawab dalam penyediaan pupuk organik             ( kompos ) baik untuk kepentingan pesanan pihak lain maupun untuk digunakan sendiri.
( 2 ).  Melayani permintaan pembelajaran tentang teknologi pembuatan pupuk organik ( kompos ).




IV. SARANA DAN FASILITAS GAPOKTAN SILIH ASIH

1.   Tempat Belajar
                    Ruangan Belajar
Masyarakat setempat menyebutnya saung tani, hampir tidak pernah sepi setiap hari banyak aparatur petugas bahkan pejabat, pengusaha maupun masyarakat pertanian lainnya berkunjung dan belajar ditempat ini.



 Gambar 5
Saung tani  Gapoktan Silih Asih
  
    Lahan Praktek
Sebidang lahan disekitar saung yang sering digunakan sebagai tempat percontohan, uji coba lapangan atau sebagai tempat praktek petani yang belajar/berkunjung ke Gapoktan Silih Asih.

Gambar 6. 
Lokasi praktek usaha tani di Gapoktan Silih Asih.

2.   Bangunan Tempat Prosesing Beras SAE dan Beras SIGEMAR
Tempat dilaksanakannya kegiatan pengayakan, penampian, penimbangan, pengemasan dan 
.
 pengepakan beras SAE
Gambar 7. Proses penampian untuk memisahkan/menghilangkan benda-benda yang tidak pantas ada pada beras SAE. dan beras SIGEMAR

3.   Kantor/Tempat Pelayanan Koperasi Kelompok Tani
Koperasi ini beranggotakan petani anggota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asihdan sebagian masyarakat/pedagang di Desa Ciburuy. Koperasi ini diberi nama Koperasi Kelompok Tani Lisung Kiwari. Jasa usaha yang disediakan oleh koperasi ini antara lain : ( 1 ) Pelayanan sarana produksi pertanian, ( 2 ) perdagangan sembako, ( 3 ) Simpan Pinjam, ( 4 ) Pemasaran beras SAE.   
Gambar 8.
Pelayanan jasa usaha yang tersedia di Koperasi Kelompok Tani ( KKT ) Lisung Kiwari milik Gapoktan Silih Asih.
4.   Bangunan RMU
Kelengkapan fasilitas antara lain : ( 1 ) Mesin pengolahan gabah, ( 2 ) Lantai jemur, ( 3 ) Alat/mesin pengering gabah, sementara ini peralatan tersebut merupakan milik salah seorang pengurus Gapoktan Silih Asih yang disewa oleh manajemen KKT Lisung Kiwari.     
 4.   Bangunan RMU     
Gambar 9. Proses pengolahan/penggilingan gabah hasil panen petan


V TEKNOLOGI UNGGULAN

1.   Budidaya Padi Sehat
Yang dimaksud dengan budidaya padi sehat adalah proses produksi padi sawah yang bebas/tidak meggunakan pestisida kimia, menggunakan teknologi terapan lainnya yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan. Produktivitas padi yang dihasilkan berkisar antara 5-7 Ton/Ha padi sehat kering panen.
Informasi fungsional budidaya padi sehat dapat dilihat sebagaimana SOP budidaya padi sehat terlampir.
2.      Penangkaran Benih Padi
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyediaan lebih unggul bersertifikat untuk mendukung pelaksanaan budidaya padi sehat secara berkelanjutan. Informasi fungsional penangkaran benih padi dapat dilihat sebagaimana SOP penangkaran benih terlampir.
3.      Pembuatan dan Penggunaan Kompos Jerami
Jerami padi merupakan limbah pertanian yang banyak tersedia dan mudah didapat ( total jerami : 3 x lipat dari hasil gabah padi ). Jerami sangat bagus untuk dijadikan bahan baku utama pembuatan kompos mengingat jerami banyak mengandung N, P, dan terutama K. Dengan cara mengembalikan jerami dalam bentuk kompos memperkaya bahan organik dalam tanah.
4.   Pembuatan dan Penggunaan LOF (Liquid Organic Fertilizer)
LOF adalah pupuk daun cair berbasis organik, dibuat dari bahan-bahan yang mudah didapat dan harganya murah. Cara pembuatannya sederhana dengan menggunakan bioaktifitas tertentu, maka LOF tersebut dapat digunakan sebagai pupuk organik cair yang daya gunanya tidak kalah dari pupuk cair dari buatan pabrik. Bahan, alat, cara pembuatan dan penggunaanya terlampir.
5.   Pembuatan dan Penggunaan Pestisida Nabati
Pestisida nabati adalah racun yang bahan dasarnya dari tumbuh-tumbuhan.


Keterangan :
UKB I             : Unit Kerja Pemberdayaan Bidang SDM
UKB II           : Unit Kerja Bidang Pengelola  Tanaman Pangan
UKB III          : Unit Kerja Bidang Peternakan dan Perikanan
UKB IV          : Unit Kerja Bidang Perkebunan / Kehutanan
UKB V           : Unit Kerja Bidang Pengkajian Teknologi Pertanian
UKB VI          : Unit Kerja Bidang Pengembangan Modal dan Usaha
UKB VII        : Unit Kerja Bidang Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian
UKB VIII       : Unit Kerja Bidang Pengolahan Pupuk Kompos
UKB IX          : Unit Kerja Bidang Pemberdayaan Wanita Tani
UKB X           : Unit Kerja Bidang Pemberdayaan Taruna Tani
UKB XI          : Unit Kerja Bidang Perbenihan
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar